![]() |
| Gambar :Usaha budidaya perikanan salah satu bentuk UMKM di Indonesia yang sangat potensial |
AFTA atau masyarakat ekonomi ASEAN sudah di depan mata,
pasar bebas antar negara-negara ASEAN ini merupakan peluang untuk mempercepat
pertumbuhan ekonomi kawasan ASEAN yang selanjutnya menjadi indikator untuk
mewujudkan pembangunan ekonomi kawasan tersebut. Indonesia
merupakan salah satu negara yang sangat diperhitungkan dalam ajang kompetisi
ini, karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbanyak
di kawasan Asia tenggara. Indonesia merupakan pangsa pasar yang sangat
potensial dan sekaligus menjadi produsen yang mungkin ditakuti karena banyaknya industry di Indonesia yang
bergerak diberbagai sektor. Singkatnya, pasar bebas kawasan ASEAN ini menjadi
peluang sekaligus tantangan bagi bangsa Indonesia untuk menunjukkan
eksistensinya di kawasan Asia Tenggara secara ekonomi.
Oleh karena itu, timbul
pertanyaan, akan kondisi ekonomi sekarang ini, sudah siapkah Indonesia
menghadapi pasar bebas kawasan asia tenggara ini? Jika tidak bangsa
Indonesia harus siap kalah di AFTA. Namun, apabila melihat
pertumbuhan ekonomi nasional yaitu sekitar 6% per tahun menunjukkan keadaan
ekonomi semakin membaik sejak krisis ekonomi tahun 1997-1998. Hal ini juga
terjadi karena pertumbuhan ekonomi daerah yang semakin berkembang dan banyaknya
investor lokal maupun internasional yang telah berinvestasi di Negara
ini. Pertumbuhan ekonomi tidak selalu di ikuti oleh pembangunan ekonomi
yang merata karena pertumbuhan ekonomi dilihat dari banyaknya barang dan jasa
yang diproduksi meningkat dari waktu ke waktu. Namun pada kesempatan kali ini,
saya menyoroti ekonomi Indonesia dari sisi kesiapan UMKM dalam menghadapi
pasar bebas AFTA.
Indonesia merupakan
negara yang pertumbuhan ekonominya tergolong cukup tinggi di
dunia sejak terjadinya krisis ekonomi nasional pada tahun 1997. Pertumbuhannya
sekitar 6% per tahun. Pertumbuhan ekonomi ini didorong oleh pertumbuhan
investasi dari dalam negeri dan luar negeri yang melahirkan berbagai macam
jenis usaha dalam pengelolaan sumber daya yang ada dikandung bumi pertiwi
ini. Hal ini juga tak terkecuali karena berkembang pesatnya Usaha Mikro
Kecil Menengah di Indonesia. Sumbangsih UMKM sangat besar terhadap aktivitas
perekonomian di Indonesia terutama di kota-kota besar dan daerah. Kontribusi
segmen UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia sangat besar. Saat
ini ada 56 juta unit UMKM di Indonesia dan mampu memberikan kesempatan
kerja kepada 15 juta orang setiap tahunnya.
Sebagai negara berkembang,
sumbangsih UMKM terhadap pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonominya
berasal dari aktivitas UMKM. Sampai tahun 2011 kontribusi UMKM terhadap PDB
adalah sekitar 60% atau sekitar 4 ribu triliun. Bukan hanya dari segi
PDB, kontribusi UMKM juga terlihat dari besarnya penerapan tenaga kerja di
Indonesia. Hingga tahun 2012 UKM mampu menyerap tenaga kerja sebanyak lebih
kurang 107 juta jiwa atau sekitar 97,3 %. Pengembangan UKM juga ditujukan untuk
mengurangi angka penganguran dari 7,1 % menjadi 5-6%. Hal yang sama juga
diharapkan pada angka kemiskinan (www.depkop.go.id).
Kondisi UKM secara nasional ini
sangatlah menyedihkan jika tidak dapat bersaing di pasar internasional. Melalui
Kementerian Koperasi dan UKM, pemerintah memang telah banyak memberikan perhatian
terhadap UMKM yang ada yaitu melalui KUR (kredit usaha rakya) dan sisitem dan
Bergulir. Namun, kendala yang ada saat ini yang paling banyak ditemukan adalah
banyaknya UMKM yang belum bersentuhan dengan dunia perbankan dan
lembaga-lembaga pembiayaan lainnya. Menurut Ali Yong, Direktur SME dan
Wholesale Banking bank Danamon, Dari sekitar 55 juta unit UKM, baru sekitar 20
juta saja yang memiliki rekening perbankan (http://www.danamon.co.id).
Hal ini menunjukkan lemahnya UMKM Indonesia dalam memperoleh informasi
perbankan. Padahal lembaga perbankan merupakan lembaga yang sangat
potensial untuk mitra dalam pengembangan usaha.
Selain itu, UKM di daerah
baik perkotaan maupun pedesaan pada hakikatnya mempunyai kelemahan yang sama
yaitu manajemen dan pengelolaan keuanganya belum optimal. Laporan
keuangan UKM banyak yang tidak dibuat. UKM masih banyak yang melakukan
perhitungan dengan selisih antara pengeluaran dan penerimaan saja. Oleh karena
itu, perhitungan labanya belum jelas. Adapun UKM yang membuat laporan
keuangannya belum memiliki kesesuaian dengan standar keuangan yang ada. Padahal
sangat perlu diketahui laporan keuangan yang andal merupakan salah satu alat
untuk dapat membuat keputusan bisnis dalam suatu usaha supaya layak untuk
dikembangkan atau dipertahankan. Kondisi UKM tersebut masih dari segi laporan
keuangannya saja, belum lagi model
pemasaran yang harus up to date dan harus go
internasional, termasuk penguasaan bahasa asing dalam menjangkau konsumen yang berada
diluar negeri. Selain itu, pelaku UMKM juga harus menciptakan strategi
produksi yang lebih efisien dan efektif agar mampu bersaing. Serta pengelolaan usaha
yang tidak merusak lingkungan hidup.
Jika melihat kondisi UMKM yang
ada saat ini, kita harus siap kalah. Jika tidak persiapkan dari sekarang. kemungkinan
besar bakal banyak usaha yang tak mampu untuk bersaing, baik secara modal,
produk dan manajerialnya. Parahnya, lapangan kerja untuk 107 juta tersebut,
akan berkurang yang menyebabkan penganguran karena UMKM yang gulung tikar. Masih
ada waktu untuk berbekal dari sekarang. Pemerintah melalui Kementerian dan
koperasi dan dinas koperasi dan UKM yang ada didaerah masih ada kesempatan
untuk membekali UMKM yang belum memiliki system manajerial yang jelas, belum
memiliki laporan keuangan yang baik dan juga pengelolaan usaha
berdasarkan analisis dampak lingkungan. Pemerintah dapat menggandeng
perguruan tinggi, perbankan, dan lembaga-lembaga lainya yang bersentuhan dengan
UMKM untuk mengadakan pelatihan dan workshop. Sehingga, UMKM kita layak dan
gagah untuk dapat bersaing secara sehat di AFTA, Indonesia jaya untuk
menuju kawasan ASEAN yang lebih sejahtera dan mandiri ekonomi. Sukses untuk
UMKM Indonesia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar